EKSPLORASI, ELABORASI DAN KONFIRMASI
EKSPLORASI,
ELABORASI DAN KONFIRMASI
Pada pasal 19 ayat 3 Peraturan
Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP)
dinyatakan bahwa setiap satuan pendidikan melakukan perencanaan proses
pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran, penilaian hasil pembelajaran,
dan pengawasan proses pembelajaran untuk terlaksananya proses pembelajaran yang
efektif dan efisien. Dengan demikian sebelum melakukan pelaksanaan
pembelajaran terlebih dahulu dilakukan perencanaan pembelajaran.
Pada Standar
Proses (Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007) bagian perencanaan pembelajaran dinyatakan bahwa kegiatan
inti pembelajaran merupakan
proses pembelajaran untuk mencapai kompetensi
dasar (KD),
dan kegiatan pembelajaran dilakukan secara
interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta
didik untuk berpartisipasi aktif, serta
memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai
dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik
serta psikologis peserta didik. Kegiatan tersebut dilakukan secara sistematis dan sistemik melalui
proses eksplorasi, elaborasi, dan
konfirmasi.
Lebih lanjut pada Standar Proses dinyatakan bahwa pelaksanaan
pembelajaran merupakan implementasi dari RPP. Pelaksanaan pembelajaran meliputi kegiatan pendahuluan, kegiatan inti dan
kegiatan penutup.
Dalam kegiatan pendahuluan, guru:
1. menyiapkan peserta
didik secara psikis dan fisik untuk
mengikuti proses pembelajaran;
2. mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang mengaitkan pengetahuan sebelumnya dengan
materi yang akan dipelajari;
3. menjelaskan tujuan pembelajaran
atau kompetensi dasar yang akan
dicapai;
4. menyampaikan cakupan materi dan penjelasanuraian kegiatan sesuai silabus.
Adapun kegiatan inti menggunakan metode yang disesuaikan
dengan karakteristik peserta didik dan mata pelajaran, yang
dapat meliputi proses eksplorasi, elaborasi, dan
konfirmasi. Maksud dari eksplorasi, elaborasi dan konfirmasi sebagai berikut.
1.
Eksplorasi
Dalam kegiatan
eksplorasi, guru:
a.
melibatkan peserta didik mencari informasi yang luas dan dalam tentang
topik/tema materi yang akan dipelajari dengan menerapkan prinsip alam takambang jadi guru dan
belajar dari aneka
sumber;
b.
menggunakan beragam pendekatan pembelajaran, media pembelajaran, dan sumber belajar lain;
c.
memfasilitasi
terjadinya interaksi antarpeserta didik
serta antara peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya;
d. melibatkan
peserta didik secara aktif dalam setiap kegiatan pembelajaran; dan
e. memfasilitasi
peserta didik melakukan percobaan di laboratorium, studio,
atau lapangan.
2. Elaborasi
Dalam kegiatan elaborasi, guru:
a. membiasakan peserta didik membaca
dan menulis
yang beragam melalui tugas-tugas tertentu yang bermakna;
b. memfasilitasi peserta didik melalui pemberian tugas, diskusi, dan lain-lain untuk memunculkan
gagasan baru baik secara lisan maupun tertulis;
c. memberi kesempatan untuk berpikir,
menganalisis,
menyelesaikan masalah, dan bertindak tanpa rasa takut;
d. memfasilitasi peserta didik dalam
pembelajaran kooperatif can
kolaboratif;
e.
memfasilitasi peserta didik berkompetisi secara sehat untuk meningkatkan prestasi
belajar;
f. rnenfasilitasi peserta didik membuat
laporan eksplorasi yang
dilakukan balk lisan maupun tertulis, secara individual maupun kelompok;
g. memfasilitasi peserta didik untuk menyajikan r iasi;
kerja individual maupun kelompok;
h. memfasilitasi peserta didik
melakukan pameran,
turnamen, festival, serta produk yang dihasilkan;
i. memfasilitasi peserta didik melakukan
kegiatan yang
menumbuhkan kebanggaan dan rasa percaya
diri peserta didik.
3.
Konfirmasi
Dalam kegiatan konfirmasi, guru:
a.
memberikan umpan balik positif dan penguatan dalam bentuk lisan, tulisan, isyarat, maupunhadiah terhadap keberhasilan peserta didik,
b.
memberikan konfirmasi terhadap hasil eksplorasi dan elaborasi peserta didik melalui berbagai sumber,
c.
memfasilitasi peserta didik
melakukan refleksi untuk memperoleh pengalaman belajar yang telah
dilakukan,
d.
memfasilitasi peserta didik untuk memperoleh pengalaman yang bermakna dalam mencapai kompetensi dasar:
1) berfungsi sebagai narasumber dan fasilitator dalam menjawab pertanyaan peserta didik yang menghadapi kesulitan, dengan menggunakan bahasa yang baku dan benar;
2)
membantu menyelesaikan masalah;
3) memberi acuan agar peserta didik
dapatmelakukan pengecekan hasil
eksplorasi;
4) memberi informasi untuk bereksplorasi Iebih jauh;
5) memberikan
motivasi kepada peserta didik yang kurang atau belum berpartisipasi
aktif.
Dalam kegiatan penutup, guru:
1)
bersama-sama dengan peserta didik
dan/atau sendiri membuat rangkuman/simpulan pelajaran;
2)
melakukan penilaian dan/atau
refleksi terhadap kegiatan yang sudah dilaksanakan secara konsisten dan
terprogram;
3)
memberikan umpan balik terhadap
proses dan hasil pembelajaran;
4) merencanakan
kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pembelajaran remedi, program pengayaan,
layanan konseling dan/atau memberikan tugas balk tugas
individual maupun kelompok sesuai dengan hasil belajar peserta didik; menyampaikan rencana
pembelajaran pada pertemuan berikutnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar